sini.id

Internusa Maxpine Indonesia, PT

Di Sekip, terdaftar di BPOM.

Ringkasan lengkap dalam satu berkas PDF, dalam bahasa halaman ini.

Kontak

Alamat

Jl. Cengal Nomor 4 C, Kel. Sekip, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara

presisi lokasi: titik pusat kelurahan Sekip — bukan titik bangunan

Ulasan

Belum ada ulasan untuk perusahaan ini. Kalau Anda pernah berurusan dengan mereka, Anda yang pertama.

Masuk untuk menulis ulasan

Identitas

NPWP
731598678124000

Registrasi & sertifikat

1

Sarana terdaftar BPOM

1 entri
  • Notifikasi Kosmetika

    MAZA-01-3311

Data di halaman ini berasal dari register resmi. Yang berikut ini bisa Anda periksa sendiri, langsung di layanan yang menerbitkannya.

Terdaftar dalam bidang usaha yang sama di wilayah ini.

Roma, UD

Jl. Gelas No.61 K, Kel.Sei Putih Tengah, Kec.Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara

Schrammek Indonesia Sujadi, PT

Jl. Biduk Baru No. 14 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, Medan

Shinedo Aesthetic Indonesia, PT

Jalan Sei Besitang Nomor 14, Desa/Kelurahan Sei Sikambing D, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara

Lihat 1 lainnya