CV. Mitra Amarta
Di Semayap, terdaftar di BPOM.
Ringkasan lengkap dalam satu berkas PDF, dalam bahasa halaman ini.
Kontak
- Telepon
- (0518) 24977 Cek nomor
Alamat
Jl. Mufakat Mandin RT 10 No. 12 Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara, Kab. Kota Baru, Kalimantan Selatan
presisi lokasi: titik pusat kelurahan Semayap — bukan titik bangunan
Ulasan
Belum ada ulasan untuk perusahaan ini. Kalau Anda pernah berurusan dengan mereka, Anda yang pertama.
Identitas
- NPWP
- 022242432734000
Registrasi & sertifikat
2Sarana terdaftar BPOM
-
e-Registration Pangan Olahan
M3417
-
e-Registration Pangan Olahan
T1656
Data di halaman ini berasal dari register resmi. Yang berikut ini bisa Anda periksa sendiri, langsung di layanan yang menerbitkannya.
Terdaftar dalam bidang usaha yang sama di wilayah ini.
JL. Mufakat Mandin, Desa Semayap, Kec. Pulaulaut Utara,, Kab. Kota Baru, Kalimantan Selatan
Jl. Raya Stagen Km. 06 Desa Sei Taib, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kab. Kota Baru, Kalimantan Selatan