Gess Raskata Saltindo
Di Tanjung Senang, terdaftar di BPOM.
Ringkasan lengkap dalam satu berkas PDF, dalam bahasa halaman ini.
Kontak
- Telepon
- 0821-8631-9090 Cek nomor
Alamat
Jl. Melati No 18 RT/RW/LK 013/-/1, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang,, Kota Bandar Lampung, Lampung
presisi lokasi: titik pusat kelurahan Tanjung Senang — bukan titik bangunan
Ulasan
Belum ada ulasan untuk perusahaan ini. Kalau Anda pernah berurusan dengan mereka, Anda yang pertama.
Identitas
- NPWP
- 848946455322000
Registrasi & sertifikat
2Sarana terdaftar BPOM
-
e-Registration Pangan Olahan
M28477
-
e-Registration Pangan Olahan
T11312
Data di halaman ini berasal dari register resmi. Yang berikut ini bisa Anda periksa sendiri, langsung di layanan yang menerbitkannya.
Terdaftar dalam bidang usaha yang sama di wilayah ini.
Jalan Flamboyan Raya no.38, RT005/RW001, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Lampung
Jl. P. Diponegoro RT. 20 RW. 07 Kel. Sebengkok Kec. Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara
Jln. Ratu Dibalau LK II, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Lampung