sini.id

Usaha Kecil

95.664 perusahaan di korpus kami

Modal usaha di atas Rp1 miliar sampai Rp5 miliar, atau penjualan tahunan di atas Rp2 miliar sampai Rp15 miliar.

Ringkasan

Modal usaha
Di atas Rp1 miliar sampai Rp5 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
Penjualan tahunan
Di atas Rp2 miliar sampai Rp15 miliar per tahun
Kriteria yang dipakai
Modal usaha saat pendirian; hasil penjualan tahunan setelah usaha berjalan
Bentuk usaha
Semua bentuk terbuka, termasuk PT Perorangan sampai batas atas kelas ini

Skala yang tercantum pada profil perusahaan adalah keterangan yang diterbitkan pendaftarnya, bukan hasil pengukuran kami.

Apa artinya

Cara mendirikan

  1. Seperti kelas lain, ia tidak didaftarkan sendiri — modal usaha yang dinyatakan saat mengambil NIB menentukan kelasnya di awal.
  2. Perizinan tetap berbasis risiko: kegiatan berisiko rendah cukup NIB, menengah menuntut sertifikat standar, tinggi menuntut izin.
  3. Bila usahanya berbentuk PT Perorangan, batas kelas ini harus diawasi sejak awal, karena melampauinya mewajibkan konversi ke PT biasa.

Kewajiban rutin

Kapan memilih ini

Kelas ini adalah tempat pilihan bentuk badan usaha paling sering berubah: UD mulai terasa sempit, dan PT Perorangan atau PT biasa mulai masuk akal. Yang menentukan biasanya bukan pajaknya, melainkan siapa yang menanggung utang bila usaha gagal.

Butuh bantuan pembukuan?

Pembukuan dan pelaporan pajak adalah kewajiban yang berjalan setiap tahun, bukan pekerjaan sekali saat mendirikan usaha.

Jasa pembukuan, akuntan & konsultan pajak di seluruh Indonesia

Dasar hukum

Ringkasan ketentuan yang berlaku, bukan nasihat hukum. Aturan dan besaran dapat berubah — pastikan ke instansi terkait sebelum mendaftar.

Skala usaha lain

PT, CV, koperasi, yayasan dan lainnya: apa bedanya, dan apa akibatnya bagi pemiliknya.