Bentuk badan usaha di Indonesia
Sembilan bentuk yang dipakai perusahaan Indonesia, apa bedanya, cara mendirikannya, dan apa kewajibannya setiap tahun. Yang pertama harus dipilih bukan namanya, melainkan apakah usaha itu menjadi badan hukum tersendiri atau tidak.
Badan hukum
Usaha menjadi subjek hukum tersendiri: harta, utang, dan izinnya bukan harta pemiliknya.
PT 261.146 perusahaan di korpus kami
Perseroan Terbatas
Badan hukum yang modalnya dibagi dalam saham. Pemegang saham hanya menanggung sebesar saham yang diambilnya, dan itulah alasan utama orang memilih bentuk ini.
PT Perorangan 5.626 perusahaan di korpus kami
Perseroan perorangan untuk usaha mikro dan kecil
PT yang didirikan satu orang, tanpa notaris, lewat pendaftaran elektronik. Bentuk termuda di daftar ini: baru ada sejak UU Cipta Kerja.
Koperasi 4.707 perusahaan di korpus kami
Badan hukum yang dimiliki para anggotanya sendiri, dijalankan atas asas kekeluargaan, dan membagi hasil menurut jasa anggota — bukan menurut besar setoran.
Yayasan 30.178 perusahaan di korpus kami
Badan hukum yang terdiri dari harta yang dipisahkan untuk satu tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Tidak punya anggota dan tidak punya pemilik.
Dana Pensiun 154 perusahaan di korpus kami
Badan hukum yang mengelola dan menjalankan program pensiun. Kekayaannya terpisah secara hukum dari pendirinya dan hanya boleh dipakai untuk manfaat pensiun.
Bukan badan hukum
Tidak ada pemisahan: utang usaha pada akhirnya adalah utang orang-orang di belakangnya.
CV 19.275 perusahaan di korpus kami
Commanditaire Vennootschap / Persekutuan Komanditer
Persekutuan dengan dua macam sekutu: yang menjalankan usaha dan menanggung penuh, dan yang hanya menyetor modal. Bukan badan hukum.
Firma 726 perusahaan di korpus kami
Vennootschap onder Firma (Fa)
Persekutuan yang dijalankan bersama di bawah satu nama, di mana setiap sekutu menanggung seluruh utang persekutuan secara tanggung-renteng.
UD
Usaha Dagang / usaha perseorangan
Satu orang berdagang dengan sebuah nama. Bentuk paling murah dan paling cepat, dan satu-satunya yang sama sekali tidak memisahkan usaha dari pemiliknya.
Persekutuan Perdata 220 perusahaan di korpus kami
Maatschap
Dua orang atau lebih memasukkan sesuatu ke dalam satu persekutuan untuk membagi keuntungan. Ini bentuk yang dipakai kantor profesi berizin.
Mikro, kecil, menengah, besar: batas rupiahnya dan apa yang berubah di setiap kelas.
Butuh bantuan pembukuan?
Pembukuan dan pelaporan pajak adalah kewajiban yang berjalan setiap tahun, bukan pekerjaan sekali saat mendirikan usaha.
Jasa pembukuan, akuntan & konsultan pajak di seluruh Indonesia
Ringkasan ketentuan yang berlaku, bukan nasihat hukum. Aturan dan besaran dapat berubah — pastikan ke instansi terkait sebelum mendaftar.