sini.id

Firma

Vennootschap onder Firma (Fa) · Bukan badan hukum · 726 perusahaan di korpus kami

Persekutuan yang dijalankan bersama di bawah satu nama, di mana setiap sekutu menanggung seluruh utang persekutuan secara tanggung-renteng.

Ringkasan

Status hukum
Bukan badan hukum
Pendiri
Minimal 2 sekutu, semuanya aktif
Modal
Tidak ada batas minimum
Tanggung jawab
Tanggung-renteng: setiap sekutu menanggung seluruh utang firma
Organ
Tidak ada organ wajib; setiap sekutu berwenang bertindak
Pendaftaran
Akta notaris, lalu pendaftaran di AHU

Apa artinya

Cara mendirikan

  1. Sepakati siapa sekutu, apa kewenangan masing-masing, dan bagaimana laba serta kerugian dibagi.
  2. Buat akta pendirian di hadapan notaris; nama firma umumnya memakai nama para sekutunya.
  3. Daftarkan firma di Sistem Administrasi Badan Usaha (AHU).
  4. Ambil NPWP badan dan NIB di OSS sesuai kegiatan usahanya.

Kewajiban rutin

Kapan memilih ini

Pilih firma bila semua pihak benar-benar bekerja di dalamnya, setara, dan saling memercayai sepenuhnya. Bila salah satu pihak sebetulnya hanya menaruh uang, CV lebih tepat; bila risiko usahanya besar, PT yang tepat.

Butuh bantuan pembukuan?

Pembukuan dan pelaporan pajak adalah kewajiban yang berjalan setiap tahun, bukan pekerjaan sekali saat mendirikan usaha.

Jasa pembukuan, akuntan & konsultan pajak di seluruh Indonesia

Dasar hukum

Ringkasan ketentuan yang berlaku, bukan nasihat hukum. Aturan dan besaran dapat berubah — pastikan ke instansi terkait sebelum mendaftar.

Bentuk usaha lain

Mikro, kecil, menengah, besar: batas rupiahnya dan apa yang berubah di setiap kelas.