sini.id

UD

Usaha Dagang / usaha perseorangan · Bukan badan hukum · 149 perusahaan di korpus kami

Satu orang berdagang dengan sebuah nama. Bentuk paling murah dan paling cepat, dan satu-satunya yang sama sekali tidak memisahkan usaha dari pemiliknya.

Ringkasan

Status hukum
Bukan badan hukum
Pendiri
1 orang, pemiliknya sendiri
Modal
Tidak ada batas minimum
Tanggung jawab
Tidak terbatas: utang usaha adalah utang pribadi pemilik
Organ
Tidak ada; pemilik memutuskan sendiri
Pendaftaran
Cukup pendaftaran NIB di OSS; akta notaris tidak diwajibkan

Apa artinya

Cara mendirikan

  1. Siapkan NIK dan NPWP pribadi pemilik serta alamat usaha.
  2. Daftarkan diri di OSS sebagai pelaku usaha perseorangan dan ambil NIB; untuk kegiatan berisiko rendah, NIB sekaligus berlaku sebagai izin.
  3. Penuhi persyaratan setempat bila kelurahan atau kecamatan memintanya, dan izin sektor bila barangnya diatur — pangan, obat, kosmetik.
  4. Bila kemudian ingin akta usaha, notaris bisa membuatnya, tetapi statusnya tetap usaha perseorangan.

Kewajiban rutin

Kapan memilih ini

Pilih UD untuk memulai secepat mungkin dengan biaya paling kecil, selama utang dan risikonya masih sebesar yang sanggup ditanggung sendiri. Begitu usaha berutang ke bank, mempekerjakan banyak orang, atau butuh mitra, PT Perorangan adalah langkah berikutnya yang wajar.

Butuh bantuan pembukuan?

Pembukuan dan pelaporan pajak adalah kewajiban yang berjalan setiap tahun, bukan pekerjaan sekali saat mendirikan usaha.

Jasa pembukuan, akuntan & konsultan pajak di seluruh Indonesia

Dasar hukum

Ringkasan ketentuan yang berlaku, bukan nasihat hukum. Aturan dan besaran dapat berubah — pastikan ke instansi terkait sebelum mendaftar.

Bentuk usaha lain

Mikro, kecil, menengah, besar: batas rupiahnya dan apa yang berubah di setiap kelas.