UD
Usaha Dagang / usaha perseorangan · Bukan badan hukum · 149 perusahaan di korpus kami
Satu orang berdagang dengan sebuah nama. Bentuk paling murah dan paling cepat, dan satu-satunya yang sama sekali tidak memisahkan usaha dari pemiliknya.
Ringkasan
- Status hukum
- Bukan badan hukum
- Pendiri
- 1 orang, pemiliknya sendiri
- Modal
- Tidak ada batas minimum
- Tanggung jawab
- Tidak terbatas: utang usaha adalah utang pribadi pemilik
- Organ
- Tidak ada; pemilik memutuskan sendiri
- Pendaftaran
- Cukup pendaftaran NIB di OSS; akta notaris tidak diwajibkan
Apa artinya
- UD bukan badan hukum dan bukan persekutuan — secara hukum ia adalah pemiliknya sendiri yang berdagang dengan nama usaha.
- Tidak ada pemisahan harta. Utang usaha adalah utang pribadi, dan harta bersama dalam perkawinan ikut terekspos.
- Karena itu ia tidak bisa dijual sebagai perusahaan; yang bisa berpindah hanyalah aset dan namanya.
- Akta notaris tidak diwajibkan undang-undang. Banyak yang tetap membuatnya sebagai alat bukti kepemilikan nama, bukan sebagai syarat berdiri.
Cara mendirikan
- Siapkan NIK dan NPWP pribadi pemilik serta alamat usaha.
- Daftarkan diri di OSS sebagai pelaku usaha perseorangan dan ambil NIB; untuk kegiatan berisiko rendah, NIB sekaligus berlaku sebagai izin.
- Penuhi persyaratan setempat bila kelurahan atau kecamatan memintanya, dan izin sektor bila barangnya diatur — pangan, obat, kosmetik.
- Bila kemudian ingin akta usaha, notaris bisa membuatnya, tetapi statusnya tetap usaha perseorangan.
Kewajiban rutin
- Pajaknya pajak orang pribadi pemilik, bukan pajak badan — termasuk tarif final 0,5% selama omzet di bawah Rp4,8 miliar, dengan Rp500 juta omzet pertama tidak dikenai pajak bagi orang pribadi.
- Pencatatan keuangan tetap perlu, dan memisahkan rekening usaha dari rekening pribadi adalah satu-satunya cara membuat angkanya bisa dibaca.
- PKP dan PPN mulai berlaku begitu omzet melewati Rp4,8 miliar.
- Tidak ada laporan tahunan ke Kemenkumham dan tidak ada organ yang harus rapat.
Kapan memilih ini
Pilih UD untuk memulai secepat mungkin dengan biaya paling kecil, selama utang dan risikonya masih sebesar yang sanggup ditanggung sendiri. Begitu usaha berutang ke bank, mempekerjakan banyak orang, atau butuh mitra, PT Perorangan adalah langkah berikutnya yang wajar.
Butuh bantuan pembukuan?
Pembukuan dan pelaporan pajak adalah kewajiban yang berjalan setiap tahun, bukan pekerjaan sekali saat mendirikan usaha.
Jasa pembukuan, akuntan & konsultan pajak di seluruh Indonesia
Dasar hukum
- Tidak ada undang-undang khusus: yang berlaku adalah ketentuan umum perdata dan dagang
- PP 5/2021 dan sistem OSS untuk perizinan berbasis risiko
Ringkasan ketentuan yang berlaku, bukan nasihat hukum. Aturan dan besaran dapat berubah — pastikan ke instansi terkait sebelum mendaftar.
Bentuk usaha lain
Mikro, kecil, menengah, besar: batas rupiahnya dan apa yang berubah di setiap kelas.