Koperasi
Badan hukum · 5.062 perusahaan di korpus kami
Badan hukum yang dimiliki para anggotanya sendiri, dijalankan atas asas kekeluargaan, dan membagi hasil menurut jasa anggota — bukan menurut besar setoran.
Ringkasan
- Status hukum
- Badan hukum
- Pendiri
- Minimal 9 orang untuk koperasi primer
- Modal
- Simpanan pokok dan simpanan wajib anggota; tidak ada modal minimum umum
- Tanggung jawab
- Terbatas pada simpanan anggota, kecuali diatur lain dalam anggaran dasar
- Organ
- Rapat Anggota, Pengurus, Pengawas
- Pendaftaran
- Akta NPAK, lalu pengesahan Kementerian Koperasi dan UKM
Apa artinya
- Yang membedakan koperasi dari perusahaan bukan bentuk hukumnya, tapi aturan suaranya: satu anggota satu suara di Rapat Anggota, sebesar apa pun simpanannya.
- Sisa Hasil Usaha dibagi menurut besarnya transaksi tiap anggota dengan koperasi, sehingga pelanggan dan pemilik adalah orang yang sama.
- Rapat Anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi; Pengurus menjalankan, Pengawas mengawasi.
- Modalnya berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, bukan dari saham yang bisa diperjualbelikan.
Cara mendirikan
- Kumpulkan calon anggota — minimal sembilan orang untuk koperasi primer — lalu gelar rapat pendirian yang menetapkan anggaran dasar.
- Buat akta pendirian di hadapan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).
- Ajukan pengesahan badan hukum ke Kementerian Koperasi dan UKM melalui sistem administrasi badan hukum koperasi.
- Setelah pengesahan terbit, ambil NPWP badan dan NIB di OSS; koperasi simpan pinjam memerlukan izin usaha tersendiri.
Kewajiban rutin
- Rapat Anggota Tahunan wajib digelar setiap tahun buku, dengan laporan pengurus dan pertanggungjawaban keuangan di depan anggota.
- Laporan berkala disampaikan ke kementerian yang membina koperasi; koperasi di sektor jasa keuangan diawasi lebih ketat lagi.
- Pembukuan dan pajak badan berjalan seperti badan usaha lain; perlakuan SHU anggota punya aturannya sendiri.
- Keanggotaan harus benar-benar dijalankan: koperasi yang anggotanya hanya nama di atas kertas kehilangan dasar hukum pembagian SHU-nya.
Kapan memilih ini
Pilih koperasi bila pelanggannya memang calon pemiliknya — kelompok tani, pengemudi, simpan pinjam warga, atau pengadaan bersama. Bila yang dibutuhkan adalah pemilik yang menyetor modal dan mengharap dividen sebanding, itu PT dan bukan koperasi.
Butuh bantuan pembukuan?
Pembukuan dan pelaporan pajak adalah kewajiban yang berjalan setiap tahun, bukan pekerjaan sekali saat mendirikan usaha.
Jasa pembukuan, akuntan & konsultan pajak di seluruh Indonesia
Dasar hukum
- UU 25/1992 tentang Perkoperasian
- PP 7/2021 (jumlah minimum pendiri koperasi primer) dan UU 4/2023 untuk koperasi sektor jasa keuangan
Ringkasan ketentuan yang berlaku, bukan nasihat hukum. Aturan dan besaran dapat berubah — pastikan ke instansi terkait sebelum mendaftar.
Bentuk usaha lain
Mikro, kecil, menengah, besar: batas rupiahnya dan apa yang berubah di setiap kelas.